Bagaimana Cara dan Apa Saja Syarat Pembuatan Kartu Keluarga (KK)
Kartu akeluarga merupakan kartu identitas bagi sebuah keluarga yang berisi berbagai data penting, seperti nama kepala keluarga dan anggota keluarga, No NIK seluruh anggota keluarga, Tanggal lahir seluruh anggota keluarga, pendidnikan seluruh anggota keluarga, pekerjaan seluruh anggota keluarga, golongan darah seluruh anggota keluarga, status perkawinan seluruh anggota keluarga, nama ayah dan ibu seluruh anggota keluarga dll.
Kartu Keluarga sering digunakan untuk persyaratan utama dalam mengurus administrasi misalnya pembuatan akta kelahiran, pendaftaran masuk sekolah, dan berbagai urusan yang berhubungan dengan perbankan.
Ada 5 poin mengenai syarat Penerbitan Kartu Keluarga Baru yaitu :