berita terbaru

DESA GANDASOLI SUKSES MENYELENGGARAKAN PROGRAM PTLS 2022

DESA GANDASOLI 17 November 2023  1061  0
BERITA DESA GANDASOLI

 

GANDASOLI (26/10/2022) - PTSL adalah salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis. Sertifikat cukup penting bagi para pemilik tanah, tujuan PTSL adalah untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari PTSL singkatan dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. PTSL adalah suatu program serentak yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat secara gratis Program sertifikasi gratis ini telah dilaksanakan sejak tahun 2018 dan akan terus berlangsung hingga tahun 2025. Pada tahun 2020 kemarin, pemerintah telah menargetkan sertifikasi sebanyak 10 juta bidang tanah. Sedangkan untuk tahun 2021 ini, target PTSL adalah sekitar 9 juta bidang tanah. Dari target tersebut, hingga awal mei tahun 2021 telah tercapai sebanyak 20% dari jumlah target dimana pemerintah telah menerbitkan 1,8 juta sertifikat. Dan juga telahmelakukan pendataan sebanyak 3,4 juta bidang tanah. Diharapkan pada tahun 2025 nanti, seluruh tanah di Indonesia telah memiliki sertifikat resmi.

Guna memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga, Bupati Kuningan H. Acep Purnama SH MH menyerahkan sertipikat hak atas tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Gandasoli Kecamatan Kramatmulya di Aula Kantor Desa Gandasoli, Rabu (26/10/2022). Kali ini, Bupati Acep Purnama serahkan 200 PTSL secara simbolis kepada masyarakat Desa Gandasoli, Kecamatan Kramatmulya.  Penyerahan Sertipikat ini dilaksanakan ke 2 (dua) kalinya di Desa Gandasoli setelah yang pertama di serahkan sebanyak 1004 Bidang. 

Adapun secara simbolis  200 sertipikat yang diserahkan hari ini, sedangkan 800 PTSL lainnya terjadwal menyusul. Bupati Acep Purnama mendukung penuh program PTSL ini. Ia berharap nantinya akan lebih banyak desa yang mendapat sertipikat hak tanah seperti ini.

“Butuh gotong royong yang luar biasa. Mudah-mudahan kedepan model ini juga terjadi di berbagai desa. Dengan gampang koordinasinya, cepat tanggap dan interaktif itulah yang penting dari masyarakat”, ungkap Bupati.

Dalam sambutannya, Acep menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang turut membantu program PTSL ini, terkhusus kepada jajaran Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kuningan yang telah banyak membantu masyarakat dalam kepengurusan program sertifikat PTSL ini.

Bupati juga mengatakan dengan adanya sertipikat ini masyarakat sudah secara sah atas kepemilikan lahannya.

“Dengan adanya sertipikat ini, tanah bapak dan ibu sudah diakui secara defacto dan dejure oleh pemerintah,” terang Acep.

Acep juga berharap kepada BPN untuk dapat membantu masyarakat jika ada kekurangan dalam kepengurusan, khususnya untuk mendapatkan hak mereka ini.

“Perjuangan untuk mendapatkan sertipikat ini tentunya sudah lama dinanti. Mudah-mudahan masyarakat yang lain segera menyusul dan kedepan tidak ada lagi tanah yang tidak diakui secara hukum”, harap Acep.

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kuningan Surahman mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kuningan memiliki komitmen untuk melayani masyarakat terkait sertifikasi tanah. 

Surahman mengungkapkan mengungkapkan kegembiraannya karena program PTSL ini didukung oleh Pemkab. Ia juga mengingatkan apabila ada yang keliru dalam penulisan sertifikat agar segera dilaporkan petugas untuk nantinya diperbaiki oleh Kantor BPN.

“Di Cermati dengan seksama. Pengalaman kami di lapangan, banyak terjadi penulisan nama, Jadi koreksi juga sangat penting,” ingatnya.

Kepala BPN juga mengharapkan dengan terbentuknya data pertanahan yang lengkap dan akurat, ke depan permasalahan tanah akan semakin berkurang, perencanaan pembangunan akan semakin mudah.

Surahman menyampaikan “saya perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan mengucapkan terimakasih Kepada Bapak/Ibu sekalian yang sudah mendukung penuh, berpartisipasi dan antusias terhadap Program PTSL sehingga bisa berjalan dengan lancar, karena dengan mendaftarkan Tanah tersebut Bapak/Ibu mendapatkan jaminan kepastian Hukum atas sebidang tanah yang dimiliki. Desa Gandasoli mendapatkan Target sebanyak 3600 Bidang, dari target tersebut pemberkasan sudah mencapai 3100 Berkas, berarti capaian untuk Desa Gandasoli sudah mencapai kurang lebih 80%, saya berharap dari sisa waktu yang ada bisa dimaksimalkan di angka 90%”.

   

Pada kesempatan tersebut, Kades Gandasoli, Darlan melaporkan bahwa pada hari ini total sertipikat yang diserahkan kepada warga gandasoli sebanyak 200 Sertipikat PTSL dan 800 PTSL lainnya direncanakan  akan diberikan hari Senin pekan depan. Tahun 2022 sebanyak 1000 sertipikat hak atas tanah dikeluarkan oleh BPN Kabupaten Kuningan untuk warga Desa Gandasoli pada kesempatan ini.

Salah seorang penerima sertipikat tanah program PTSL yakni Basri mengungkapkan rasa syukur karena telah memiliki sertipikat hak atas tanah miliknya. 

“Alhamdulillah, kami merasa lega setelah adanya sertipikat, ini mempermudah kami warga Desa Gandasoli. Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah karena telah memberikan sertipikat tanah secara gratis,” ucap Basri. (Bid IKP/ Diskominfo).

    

   

https://www.youtube.com/watch?v=Narh9LyfRf4

berita populer

berita populer
DESA GANDASOLI SUKSES MENYELENGGARA…
BERITA DESA GANDASOLI 17 November 2023
berita populer
PENERANGAN JALAN UMUM (PJU) T.A 202…
BERITA DESA GANDASOLI 21 November 2023
berita populer
PEMBANGUNAN JALAN USAHA TANI BLOK P…
BERITA DESA GANDASOLI 21 November 2023
berita populer
PEMBANGUNAN JALAN USAHA TANI BLOK M…
BERITA DESA GANDASOLI 22 November 2023

Kirim Komentar

komentar

0